Kejati Sumsel : Program Jaga Desa untuk Kuatkan Tatakelola Keuangan Desa
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir meluncurkan program Jaksa Garda Desa Sejahtera atau Jaga Desa.
Ini sebuah inisiatif untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan desa.
Program ini digelar bersamaan dengan Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa yang dihadiri para kepala desa serta pemangku kepentingan terkait.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto menegaskan bahwa desa memegang peran sentral dalam menentukan arah kemajuan daerah.
BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Pimpin Rapat Akselerasi Pembangunan Desa dan Perkuat Program JAGA DESA
BACA JUGA:Kades Diajak Perkuat Tata Kelola Anggaran, Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa
Ia meminta para kepala desa menitikberatkan pembangunan pada tiga isu strategis: pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pembangunan desa adalah pondasi pembangunan daerah. Karena itu, percepatan pembangunan desa harus terus dilakukan dengan fokus pada tiga isu utama tersebut,” ujar Supriyanto dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kantor Bupati OKI, Senin 1 Desember 2025.
Terkait program Jaga Desa, Supriyanto menekankan bahwa pendampingan yang dilakukan kejaksaan bersifat edukatif dan konstruktif.
“Program ini hadir sebagai langkah strategis memastikan tata kelola keuangan desa berjalan baik—lebih transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” katanya.
BACA JUGA:Gorontalo Capai 100 Persen Cakupan Posbankum, Kemenkum Tuntaskan Akses Keadilan Hingga ke Desa
Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Asisten Intelijen, Totok Bambang Sapto Dwidjo, SH menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal penggunaan Dana Desa.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Totok.