Bawa Pisau di Pinggang Saat di Jalan, Resedivis di Ogan Ilir Tak Berkutik Diamankan Polsek Tanjung Batu

Jumat 28-11-2025,13:38 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan seorang Buruh Harian Lepas (BHL) di Desa Tanjung Batu Seberang.

Seorang pria yang diamankan tersebut berinisial SW, 29 tahun, warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 22.20 WIB.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Iwanto Putra, ST mengatakan, pria yang diamankan tersebut lantaran menguasai, menyimpan, dan membawa senjata tajam, sebagaimana pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA:Ancam Korbannya dengan Sajam dan akan Dicabuli, Pria di Ogan Ilir Tak Berkutik Diamankan Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Aksi Balap Liar Remaja di Jalan Raya Payaraman-Talang Seleman Ogan Ilir Dibubarkan Polsek Tanjung Batu

Adapun kronologi penangkapan pelaku, berawal dari kecurigaan seorang warga yang melihat gelagat pelaku mondar-mandir di Desa Tanjung Batu Seberang. 

"Pelaku ini merupakan resedivis pencurian. Karena curiga, warga menghubungi Piket Polsek Tanjung Batu," tuturnya, Jumat, 28 November 2025.

Setelah itu, anggota Polsek Tanjung Batu yang dipimpin Kapolsek dan didampingi Kanit Reskrim, AIPDA Mansyur, KA SPK A, AIPDA Muslim, dan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu lalu datang ke TKP bersama warga. 

"Kami lalu mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku. Saat digeledah, didapati sebilah senjata tajam jenis pisau di pinggang sebelah kiri pelaku," terangnya. 

BACA JUGA:4 Kali Berhasil Bobol Gudang Sparepart, Seorang Remaja di Ogan Ilir Akhirnya Diamankan Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Terima Laporan Orang Hilang, Polsek Tanjung Batu Lakukan Pencarian Bersama Tim Gabungan di Desa Embacang

Pisau yang disimpan pelaku tersebut memiliki panjang lebih kurang 25 centimeter, bergagang kayu warna cokelat tanpa sarung yang diselipkan di pinggang kiri pelaku.

"Tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Kategori :