"Dengan demikian, dapat mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.
BACA JUGA:Kendalikan Penduduk di Kabupaten Muara Enim, Gelar Pelayanan KB MKJP
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Harap Peningkatan ASN Bayar Zakat
Sementara itu, Bupati Muara Enim H Edison, menyampaikan bahwa, para kades setiap tahunnya mengelola anggaran Rp2 hingga Rp2,5 miliar terdiri dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
"Anggaran desa kita ini paling banyak dibandingkan dengan kades di kabupaten/kota lain di Sumsel," ujar Edison.
Untuk itu, Bupati mengingatkan pengelolaan dan penggunaan anggaran harus benar, serta pertanggungjawabannya lengkap.
"Jangan sampai ada penyimpangan, kalau memang di antara kades atau BPD ada yang kurang mengerti hukum bisa didiskusikan dengan Kejari Muara Enim," pesannya.
BACA JUGA: 19 Pasien Bibir Sumbing di Muara Enim Dibantu Operasi Gratis
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Harap Peningkatan ASN Bayar Zakat
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu juga meminta agar para Kades dan BPD untuk kompak dan menciptakan komunikasi hubungan harmonis.
"Memang pada akhirnya Kades yang memutuskan, tapi jangan BPD tidak dianggap. Buatlah program pembangunan desa yang skala prioritas," tutupnya.
Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim Muslim JH, mengatakan dirinya mensupport kegiatan penandatanganan pakta integritas anti korupsi.
Hal tersebut bertujuan untuk mencengah terjadinya korupsi di pemerintahan tingkat desa sehingga pembngunan di desa dapat dirasakan langsung.(ozi)