Pemuda Warga OKI ODGJ Dijadikan Tersangka, Pihak Keluarga Bersurat ke Kejari OKI

Senin 24-11-2025,19:55 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Diungkapkan ‎Hartini, anaknya ini telah mengalami gangguan kejiwaan sejak 2018 setelah ayahnya meninggal. 

‎"Karena alami gangguan kejiwaan itu, maka pernah dirawat di RSJ Ernaldi Bahar pada 2024 lalu, kini terjadi begini ditangkap," jelasnya.

Hartini berharap, atas kasus yang menimpa anaknya dapat dipertimbangkan untuk dihentikan. Dengan alasan anaknya memang benar mengalami gangguan kejiwaan. 

 

 

Kategori :