Jabatan Ini Disini Tenaga Honorer Terdata Database BKN, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Berakhir 2025

Jumat 21-11-2025,19:56 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Zeri

Jabatan Ini Disini Tenaga Honorer Terdata Database BKN, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Berakhir 2025

SUMEKS.CO - Pemerintah akhir tahun ini 2025 melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Jadi, di Desember 2025 pengangkatan PPPK paruh waktu berakhir. Dimana MenPAN RB tetapkan tenaga honorer yang terdata di database BKN akan duduki tujuh jabatan ini.

Terkait hal itu ada aturan mengenai jabatan yang bisa diduduki tenaga honorer setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu tertuang dalam KepmenPAN RB No 16 tahun 2025.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu tahun 2025 ini merupakan afirmasi terakhir dari pemerintah.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Dukung Pembentukan PPPK Profesional Lewat Orientasi Nasional 2025

BACA JUGA:Pemerintah Terapkan PPPK Paruh Waktu Penyelesaian Honorer Swasta

"Ini adalah tahun terakhir untuk afirmasi honorer,” ujar Prof Zudan.

Jadi, adapun nasib tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK paruh waktu nantinya harus mencari pekerjaan lain atau mengikuti seleksi CASN dengan rekrutmen standar.

“Honorer yang belum bekerja 2 tahun dan tidak mengikuti seleksi sudah jelas harus mengikuti seleksi CASN atau bekerja di tempat lain,” jelas Prof ZUdan.

Adapun PPPK paruh waktu dibuka hanya untuk tenaga honorer yang terdata di database BKN dengan kriteria berikut:

BACA JUGA:Horee! PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Lengkap

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Awali Orientasi PPPK 2025 Menuju ASN Profesional dan Berintegritas

1. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN yang mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus

 

Kategori :