"Hidup Galo (nembak Oberta), tapi ke aku tidak hidup," ungkapnya.
Emilia Puspita Kuasa hukum keluarga korban penembakan mengatakan rekonstruksi yang dilakukan Satreskrim Polres Banyuasin berjalan transparan.
"Kita apresiasi," katanya. Diakuinya adegan yang seharusnya berjalan sampai 38 itu tidak terlaksana sampai selesai, karena ada keributan.
"Tapi inti dari rekonstruksi sudah tergambar di adegan 33 itu," ucapnya.
Nantinya akan rekontruksi dari pihak terdakwa, diperkirakan pada Minggu depan.
BACA JUGA:Dilacak CCTV, Polisi Amankan Sopir Fuso yang Tewaskan Pengendara Motor di Jalintim Palembang-Betung
Diketahui, peristiwa maut yang terjadi di Jalan Palembang - Betung Km 40, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin itu berawal selisih paham saat antrian BBM di SPBU Limau Kecamatan Sembawa Banyuasin, Selasa (21/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kisruh itu sempat berhenti, usai pengemudi angkutan desa Dwi Yulianto dengan Hadi pengemudi mobil Toyota Innova Reborn warna hitam nopol dilerai warga.
Keributan kembali terjadi saat pengendara angkutan desa dan pengemudi kijang Innova bersama rekannya bertemu KM 40 tepatnya di simpang Desa Tanjung Agung Kecamatan Banyuasin III Banyuasin.
Oberta yang hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Blade BG 4790 JO bersama adiknya Beta langsung berhenti untuk turun melerai perkelahian itu.
BACA JUGA:Viral Sopir Truk ‘Setia’ Usir Cewek Tawarkan Jasa Cuci Botol, Netizen Kok Nggak Percaya Ya?
Tapi korban Oberta alias Obi pada waktu itu juga ikut dikeroyok oleh ketiga pelaku, dan pelaku Hadi kembali ke mobil dan mengambil senjata api jenis FN dan langsung menembak ke arah korban Oberta hingga meninggal dunia.