Saksi Ungkap Tanda Tangan 'Kejar Target' Proyek Pasar Cinde Demi Asian Games

Senin 17-11-2025,15:19 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Persidangan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, kembali memunculkan fakta-fakta mencengangkan.

Dalam sidang pembuktian yang digelar pada Senin, 17 November 2025, sebanyak tujuh saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel di hadapan majelis hakim Tipikor PN Palembang yang dipimpin Fauzi Isra SH MH.

Dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Harnojoyo dan Raimar Yousnaldi, kembali menjadi sorotan saat para saksi mengungkap detail proses kerja sama antara Pemprov Sumsel dan PT Magna Beatum yang diduga penuh kejanggalan.

Salah satu saksi, Sekda Sumsel Edward Candra yang saat itu terlibat sebagai panitia pelaksana kegiatan, secara tegas mengakui adanya proses kerja sama mitra bangun guna serah antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan PT Magna Beatum pada periode 2016–2018.

BACA JUGA:Kondisi Kesehatan Terdakwa Alex Noerdin Belum Stabil, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda

BACA JUGA:Pemotongan BPHTB Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan Korupsi, Shinta Raharja Disebut Kebagian Jatah Rp125 Juta

Ia menjelaskan bahwa, objek kerja sama berupa pemanfaatan aset daerah berupa tanah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya lokasi Pasar Cinde Palembang.

Dalam keterangannya, Edward mengakui pernah menerima satu bundel berkas terkait pemenang lelang proyek, yang dimenangkan PT Magna Beatum.


Para saksi memberikan keterangan terkait proses pembangunan proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang--Fadli

Ketika ditanya jaksa mengenai alasan ia menandatangani dokumen tersebut, Edward memberikan jawaban mengejutkan.

Menurutnya, berkas itu disodorkan staf dan ia menandatangani demi “percepatan pelaksanaan Asian Games”.

“Berkas itu saya terima dari staf, karena mengingat percepatan Asian Games jadi saya tanda tangan saja,” ungkapnya di persidangan.

Pengakuan senada juga muncul dari saksi lain, Maulan Akil, mantan Walikota Pangkal Pinang yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Sumsel pada tahun 2015.

BACA JUGA:Mantan Sekda Palembang Diduga Turut Kecipratan Dana Pemotongan BPHTB Proyek Revitalisasi Pasar Cinde

Kategori :