Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengungkapkan bahwa kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memberikan mereka pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dalam proses hukum. Ia juga menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di desa-desa lain di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat Desa Mapur dan seluruh masyarakat Kepulauan Bangka Belitung semakin menyadari pentingnya pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis yang tersedia untuk mendapatkan akses keadilan yang setara,” ujar Johan Manurung.
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat pemahaman hukum di kalangan masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan sadar hukum di wilayahnya.