SUMEKS.CO, BANYUASIN - Anggaran Pokok Pikiran (pokir) atau yang lebih di kenal dengan dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin pada Tahun 2026 mendatang kemungkinan besar kembali turun.
Informasinya jika pada Tahun 2025 ini mencapai Rp 1,5 miliar sampai Rp 5 miliar, menjadi sekitar Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar.
Rinciannya untuk anggota DPRD Banyuasin Rp 500 juta, ketua Fraksi Rp 700 juta dan wakil ketua serta Ketua DPRD Banyuasin mencapai di angka Rp 2 miliar.
"Iya dek turun," kata Sriatun anggota DPRD Banyuasin, Selasa (11/11).
BACA JUGA:Polda Sumsel dan BNNP Berhasil Sita Puluhan Paket Sabu di Banyuasin, Amankan 20 Terduga Pelaku
Alasan turunnya dana Pokir itu yang diutarakan pihak Pemkab Banyuasin yaitu adanya pemotongan transfer keuangan daerah oleh pusat, gaji PPPK dan lainnya.
Hasil itu sendiri berdasarkan rapat Banggar DPRD Banyuasin dengan Pemkab Banyuasin beberapa waktu yang lalu.
"Hasil dari rapat Banggar," kata perempuan yang berasal dari partai PAN Banyuasin ini.
Suis Tiqlal Efendi anggota DPRD Banyuasin juga mengatakan kalau ia belum mendapatkan informasi terkait besaran dana pokok pikiran pada Tahun 2026 mendatang.
"Belum dapat info," katanya.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Banyuasin Ditangkap, Amankan 17 Paket Siap Edar
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Hadiri Rakor KPK RI untuk Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi
Hanya saja, jika dana Pokir itu turun menjadi Rp 500 juta/tahun.
Tentunya jumlah itu sangat sedikit, karena aspirasi yang di sampaikan masyarakat kepada dirinya selaku anggota DPRD Banyuasin cukup banyak.