PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hasil visum siswa di Kota Palembang diduga dianiaya lantaran mata lebam merah, membantah adanya tanda-tanda dugaan kekerasan pada Siswi kelas VII SDN 150 Palembang inisial F telah diumumkan pihak penyidik Polrestabes Palembang, Senin, 10 November 2025.
Diduga kuat, sementara ini mata siswa lebam merah dipicu sakit batuk rejan atau batuk 100 hari yang mengganggu saluran pernafasan dan sangat menular yang disebut bahasa kesehatannya yakni Pertikus.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menegaskan bahwa hasil visum menunjukkan bahwa mata merah yang dialami F tidak memiliki tanda-tanda bekas kekerasan, baik oleh benda tumpul maupun benda tajam atau goresan.
"Saat korban dilakukan pemeriksaan awal sedang mengalami batuk rejan dalam satu bulan ini dan terdapat bintik merah. Dengan tanda bintik merah dan mengalami batuk rejan ini yang menyebabkan mata merah seperti lebam pada korban," jelas Kombes Pol Harryo, Senin.
Sehingga kasus laporan dugaan penganiayaan terhadap siswi tersebut dihentikan pihak kepolisian atau di SP3.
"Hasil penyelidikan telah dihentikan kasus dugaan kekerasan ini," kata dia.
Namun pihaknya belum menerima laporan balik dari pihak sekolah SDN 150 Palembang maupun dewan guru.
Harryo juga berharap dan menghimbau kepada masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali yaitu dengan bijak menggunakan media sosial dengan menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.
Sementara, Kepala Sekolah SDN 150 Palembang Eka Octa Nugraha menyampaikan kalau ia belum bisa memberikan pernyataan terkait kabar itu sebelum ada surat resmi dari pihak terkait. Termasuk hasil pemeriksaan medis.
"Kami belum bisa kasih keterangan lebih lanjut nanti kalau sudah ada surat resmi pihak terkait, untuk meyakinkan. Kalau memang begitu ya Alhamdulillah," ujar Eka.
Eka mengapresiasi jika memang ada niatan dari pihak keluarga F bakal menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi atas kesalahpahaman yang terjadi.