Buntut Penetapan Tersangka Kasus Sengketa Lahan, K-MAKI Datangi Polda Sumsel, Tuding Ada Oknum Tak Netral

Senin 10-11-2025,14:30 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

‎Penyidik disebut dalam penetapan tersangka itu hanya menyita barang bukti berupa seng dan pintu. 

BACA JUGA: Terlibat Narkotika, Oknum Anggota SPN Polda Sumsel Direkomendasikan Dipecat

BACA JUGA:Polisi Ungkap Pembunuhan di Muba, Pelakunya Oknum PNS dan Anak, Kesal Buah Sawit Sering Dicuri

‎Selain itu, Feri mengungkapkan tidak ada saksi yang melihat secara langsung saat Fachrurozi melakukan dugaan pengerusakan yang dilaporkan. 

‎"Jelas kami menduga di perkara ini ada intervensi dari penyidik. Kami menduga ada oknum yang ak netral," tandas Feri.

‎Untuk diketahui, sebelumnya Warga RT 73 Kelurahan 16 Ulu, Seberang Ulu 2, dengan kompak memblokade jalan pertahanan tepat di Lorong Perjuangan 1 saat petugas juru ukur Kantor BPN Kota Palembang hendak melakukan pengukuran ulang pengembalian batas pada Kamis (9/01/2025) lalu.

‎Pengukuran ulang itu dipicu perkara sengketa lahan antara ahli waris Ratna Juwita dan Tjik Maimunah yang hingga kini terus berlarut-larut.

BACA JUGA:Oknum Polisi di Linggau Dipropamkan Gegara Istri Orang Punya Video Koleksi Tidur Bareng

BACA JUGA: Terlibat Narkotika, Oknum Anggota SPN Polda Sumsel Direkomendasikan Dipecat

‎Pengukuran ulang ini setelah adanya laporan dari Ratna Juwita ke Unit 2 Subdit Harda Polda Sumsel dengan terlapor Tjik Maimunah.

‎Dan saat juru ukur dari Kantor BPN Kota Palembang tiba di lokasi langsung mendapatkan penolakan dari warga setempat yang merasa membeli tanah tersebut dari Tjik Maimunah dan telah memiliki Sertifikat Hak Milik sebagian masih Surat Pengakuan Hak sejak tahun 2015.

‎Saat itu, petugas BPN Kota Palembang, juga banyak personel polisi baik dari Polrestabes Palembang maupun Polda Sumsel juga berjaga di lokasi guna menghindari terjadi keributan.

BACA JUGA:Curi Mobil Avanza di Muara Enim Bersama Wanita Oknum TNI Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Kades Lempuing OKI dan Saudaranya dikeroyok Diduga Oleh Oknum Anggota, Gegara Masalah Ini

‎Ketegangan sempat terjadi ketika Ratna Juwita yang juga hadir menyoraki warga dan kuasa hukum Tjik Maimunah yang memasang blokade.

‎Seperti yang diterangkan Titis Rachmawati SH MH selaku kuasa hukum Tjik Maimunah upaya pengukuran ulang dengan dalih persengketaan tanah yang dilakukan oleh Ratna Juwita ini sudah sangat meresahkan warga.

Kategori :