Sempat Lari ke Lampung Pelaku Penganiayaan di Pedamaran OKI Diamankan
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jajaran team opsnal Polsek Pedamaran berhasil mengamankan pelaku Julio Rahmadani alias Leo (19) yang merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Pelaku Leo ini, diamankan Senin 10 November 2025, sekira pukul 05.30 WIB, saat sedang pulang ke rumah orang tuanya di Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Diungkapkan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan SH MSi, pelaku Leo ini sempat melarikan diri ke Rawa Jitu Provinsi Lampung.
"Akhirnya pelarian pelaku Leo ini berhenti, anggota team opsnal Polsek Pedamaran mendapatkan informasi keberadaan pelaku saat pulang," kata Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Husin Kusuma SH.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Camp E Kecamatan Air Sugihan OKI hingga Meninggal Dunia Pelaku Diungkap
Kapolsek menjelaskan, usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku pulang ke rumahnya, ia bersama Kanit Reskrim, Iptu Husin Kusuma SH dan Kanit Intel, Ipda Zumrowi SH bersama anggota langsung menuju rumah orang tua pelaku.
"Saat tiba di lokasi benar adanya pelaku sehingga langsung ditangkap. Usai kejadian pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi berpindah-pindah," terang Kapolsek, Senin 10 November 2025.
Perbuatan pelaku ini terjadi pada Kamis tanggal 02 Oktober 2025 sekira jam 22.00 WIB. Yakni melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau, dengan korbannya Aji Saputra (20) yang merupakan pemain musik angklung.
Diceritakan Kapolsek, perbuatan pelaku bermula korban lagi di warung manisan milik Jalaludin di Dusun III Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Soal TTD Sertifikasi Berujung Penganiayaan Guru ASN di Palembang, Pelaku Dipanggil Sebagai Tersangka
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Sebabkan Korban Meninggal Dunia di Palembang Diringkus Sembunyi di Rumah Teman
Kemudian, korban di panggil oleh pelaku, "sini dulu kau". Lalu korban mendekati pelaku dan berkata "ngapo leo".
" Nah, rupanya, tanpa disangka oleh korban, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan mengayunkan pisau itu kearah korban dan menikam korban mengenai lengan tangan sebelah kiri," beber Kapolsek.