Sambungnya, pihaknya juga memberikan layanan secara online guna mendekatkan. Jadi bisa dari tempat mereka sendiri dalam hal layanan yang diperlukan.
Yaitu seperti kepolisian, kejaksaan dalam hal perpanjangan penahanan, penyitaan dan lainnya. Ini adanya aplikasi E-Terpadu.
BACA JUGA:Tanyakan Proses Sidang Ijazah Palsu Kades, Ratusan Massa Datangi Pengadilan Negeri Kayuagung
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin dan Pengadilan Agama Teken Perjanjian Kerja Sama Strategis
"Kepada wakil PN yang baru dilantik agar selalu jaga etik, integritas juga tingkatkan pelayanan prima," ucapnya.