Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Bantuan Hukum Berbasis Desa, salah satu prioritas nasional untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke pelosok daerah.
Dengan hadirnya paralegal di setiap Posbakum Desa/Kelurahan, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan mengakses bantuan hukum akibat keterbatasan ekonomi, jarak, atau kurangnya informasi.
Selain sesi pelatihan, kegiatan ini juga menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Babel, pemerintah daerah, dan OBH.
Peserta dibekali pemahaman mengenai fungsi, etika pelayanan, mekanisme pemberian bantuan hukum, serta dokumentasi hukum sesuai standar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) agar pelaksanaan Posbakum berjalan profesional dan akuntabel.
Melalui pelatihan paralegal ini, Kanwil Kemenkum Babel memperkuat peran strategisnya sebagai fasilitator utama dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pemerataan akses keadilan di Kepulauan Bangka Belitung.
Sinergi lintas sektor antara pemerintah, OBH, dan aparat desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat hukum yang sadar, tertib, dan berkeadilan.