Situasi terkini Jelang Sidang Perdana Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang,

Kamis 30-10-2025,09:07 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Terima Audiensi Mahasiswa Hukum Unsri, Berharap Jadi Motivasi untuk Gapai Cita-Cita

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel, proyek tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp137.722.947.614, atau lebih dari Rp137 miliar.

Kerugian tersebut muncul dari penyimpangan dalam proses kerja sama dan pengelolaan antara pihak pemerintah daerah dengan PT Magna Beatum.

Sejumlah ketidaksesuaian ditemukan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi ikon pembangunan daerah.

Dalam penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Alex Noerdin selaku mantan Gubernur Sumatera Selatan, Harnojoyo yang saat itu menjabat sebagai Walikota Palembang, Eddy Hermanto selaku Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama, serta Raimar Yousnaidi, Kepala Cabang PT Magna Beatum.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan dua tokoh besar yang pernah memimpin daerah, sekaligus karena proyek Pasar Cinde merupakan bagian dari rencana besar revitalisasi kawasan ekonomi tradisional Palembang. 

Publik kini menunggu bagaimana jalannya proses hukum dalam persidangan perdana ini, yang diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang dugaan praktik korupsi di balik proyek ambisius tersebut.

Sidang hari ini, menjadi langkah awal dalam upaya penegakan hukum dan pembuktian apakah proyek yang semula diharapkan membawa kemajuan bagi rakyat Sumatera Selatan itu benar-benar dijalankan dengan penuh penyimpangan.

Sementara itu, pihak keluarga dan pendukung Alex Noerdin berharap agar proses persidangan berjalan objektif dan transparan, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Dengan digelarnya sidang perdana ini, publik menanti apakah para terdakwa, terutama mantan orang nomor satu di Sumsel itu, mampu memberikan klarifikasi atas tuduhan yang disematkan kepadanya.

Apapun hasilnya nanti, kasus ini menjadi catatan penting tentang akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proyek pembangunan daerah.

Kategori :