Dari keterangan warga dan rekaman yang beredar, tindakan tidak senonoh tersebut diduga dilakukan A di dalam masjid serta di WC masjid.
Oknum marbot itu diungsikan oleh pihak keluarganya ke wilayah Cambai, Kota Prabumulih, untuk menghindari amukan warga.
BACA JUGA:Lepas Tuntutan Mati, MR Pikir-pikir Terima Vonis Seumur Hidup Kasus Cabuli 10 Bocah di Lahat
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Intelkam Polsek dan Unit PPA Polres Ogan Ilir untuk melakukan langkah-langkah cepat.
Diantaranya melakukan penyelidikan awal serta mengumpulkan keterangan saksi dan korban.
Kepada masyarakat khususnya warga desa, kami imbau jangan tersulut emosi dan main hakim sendiri.
BACA JUGA:Lepas Tuntutan Mati, MR Pikir-pikir Terima Vonis Seumur Hidup Kasus Cabuli 10 Bocah di Lahat
“Percayakan penanganan perkara ini pada kami, pasti ditindaklanjuti. Yakinlah, percayakan kepada kami. Pasti kami usut," ujar Iptu Iwanto Putra.