“Saya juga yang ongkosi YSP dan SL ke Palembang dengan cara naik travel dari Kota Bekasi ke Lampung dan akhirnya ke Palembang,” akunya.
Ia kemudian menghubungi RA untuk mencarikan orang yang mau membeli bayi tersebut dengan harga Rp25 juta.
Dari situ, uang Rp8 juta diberikan kepada orang tua bayi, dan Rp8 juta lagi untuk RA dan suami yang mengantar ke rumah sakit.
“Sedangkan saya sendiri bersih cuma dapat Rp2 juta setelah membiayai persalinan sekaligus ongkos ke Palembang,” tukasnya.
BACA JUGA:Penjelasan Kandungan Etanol 10 Persen Pada BBM Pakai Bahasa Bayi, Pagi Kendaraan Kamu Susah Starter?
Kepala Dinas PPPA Sumsel, Fitriana, menambahkan pihaknya fokus memberikan asesmen dan perawatan terhadap bayi dan ibunya.
“Apalagi ibu yang baru melahirkan secara caesar dan bayi yang masih berumur lima hari. Keduanya akan kami gabungkan,” ucapnya.
Adapun untuk dugaan kasus TPPO-nya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kalau penjualan bayi (di Sumsel), ini yang pertama di tahun 2025,” ulasnya.