Undercover Buy, Polisi Tangkap Pasutri di Prajen Banyuasin yang Edarkan Pil Ekstasi

Jumat 24-10-2025,16:40 WIB
Editor : Edward Desmamora

"Pelaku kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Ayat (2), Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2), ⁠Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup," pungkasnya.(qda)

Kategori :