Dia ditangkap pada Rabu 15 Oktober 2025 di Jalur 18 Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Banyuasin.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Plaju 2 Pelakunya Sudah Diciduk, Mau Kabur ke Jakarta
BACA JUGA:Kopda Bazarsah Terdakwa Kasus Pembunuhan Kapolsek Negara Batin 'Ngantuk' Saat Sidang Vonis Pidana
Tersangka Febri akan ditampilkan dalam jumpa pers yang akan dilaksanakan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel.
Saat dihadirkan, tersangka Febrianto ditenteng tim Opsnal akibat salah satu kakinya mendapat tindakan tegas terukur petugas.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Anti Puspitasari (22) wanita hamil yang ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar hotel di Kota Palembang ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu 15 Oktober 2025.
Pelarian pelaku pembunuhan sadis ini akhirnya terhenti usai pihak kepolisian melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Tidak Diiziinkan Masuk Rumah Dalam Kadaan Basah, Motif Pelaku Pembunuhan di Kertapati Palembang
Penangkapan ini dibenarkan langsung, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Namun demikian, dirinya belum memberikan informasi secara gamblang terhadap lokasi serta kronologi lengkap penangkapan dilakukan petugas.
Berdasarkan penelusuran, terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil di Kota Palembang ini di bilangan Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.
Terduga pelaku masih dalam perjalanan guna dibawa ke Polrestabes Palembang guna dilakukan pemeriksaan mendalam.
Diketahui sebelumnya, terkait adanya peristiwa dugaan Penganiayaan berujung pembunuhan di sebuah kamar hotel yang ada di Kota Palembang, pihak kepolisian menegaskan sementara ini telah mengidentifikasi dan mengantongi identitas terduga pelaku, Selasa 14 Oktober 2025.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono menjelaskan bahwa dari rangkaian peristiwa patut diduga adanya tindak pidana, kekerasan, Pencurian dan seksual. Dimana, korban yakni Anti Puspitasari (22) telah berkeluarga.
Menurutnya, korban ditemukan pada Sabtu 11 Oktober 2025, sekira pukul 15.00 WIB di kamar nomor 8 lantai 2 Hotel Landosis Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan IT II Palembang.