PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Anti Puspitasari (22) wanita hamil yang ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar hotel di Kota Palembang ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu 15 Oktober 2025.
Pelarian pelaku pembunuhan sadis ini akhirnya terhenti usai pihak kepolisian melakukan penangkapan.
Penangkapan ini dibenarkan langsung, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi, Rabu malam.
BACA JUGA:Makam Perempuan Tewas di Kamar Hotel Palembang di Exhumasi, Diduga Korban Mati Lemas Mulut Disumpal
BACA JUGA:Suami Korban Tak Bisa Tahan Tangis, Syok Terima Kabar Istrinya Tewas Dalam Kamar Hotel di Palembang
Namun demikian, dirinya belum memberikan informasi secara gamblang terhadap lokasi serta kronologi lengkap penangkapan dilakukan petugas.
Berdasarkan penelusuran, terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil di Kota Palembang ini di bilangan Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.
Terduga pelaku masih dalam perjalanan guna dibawa ke Polrestabes Palembang guna dilakukan pemeriksaan mendalam.
Diketahui sebelumnya, terkait adanya peristiwa dugaan Penganiayaan berujung pembunuhan di sebuah kamar hotel yang ada di Kota Palembang, pihak kepolisian menegaskan sementara ini telah mengidentifikasi dan mengantongi identitas terduga pelaku, Selasa 14 Oktober 2025.
BACA JUGA:Wanita Muda Tewas Dalam Kamar Hotel di Palembang Sedang Hamil, Polisi Kumpulkan Petunjuk Buru Pelaku
BACA JUGA:Identitas Wanita di Palembang Ditemukan Tewas Dalam Kamar Hotel Terungkap, Sedang Hamil Muda
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono menjelaskan bahwa dari rangkaian peristiwa patut diduga adanya tindak pidana, kekerasan, Pencurian dan seksual. Dimana, korban yakni Anti Puspitasari (22) telah berkeluarga.
Menurutnya, korban ditemukan pada Sabtu 11 Oktober 2025, sekira pukul 15.00 WIB di kamar nomor 8 lantai 2 Hotel Landosis Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan IT II Palembang.
"Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat, mulut disumpal dan tanpa mengenakan celana dalam dengan tubuh ditutupi sprei tergeletak didalam kamar hotel tersebut," ujar Kombes Pol Haryo, Selasa.
Setelah menerima laporan adanya peristiwa patut diduga korban pembunuhan, polisi beberapakali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan adanya kejanggalan.