Komitmen Dukung Kemajuan UMKM di Sumsel, BPJPH Gelar Literasi Sadar Halal untuk Pelaku Usaha

Sabtu 11-10-2025,17:42 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Menurutnya, sertifikat halal sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi produsen dan konsumen, terlebih batas waktu penyesuaian label halal ditetapkan pada Oktober 2024.

BACA JUGA:Wujudkan Ekosistem Halal, Kemenag dan Pemprov Sumsel Tandatangani Komitmen Bersama

BACA JUGA:BRI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal Gratis di Program BRI Peduli

"Kesadaran masyarakat masih rendah. Padahal konsumen kini cerdas. Mereka memeriksa kemasan, label halal, dan izin BPOM. Sertifikat halal bisa meningkatkan omzet UMKM karena lebih dipercaya pasar," kata Yauza.

Kegiatan tersebut diikuti oleh UMKM se-Sumsel. Di akhir acara, peserta yang belum memiliki sertifikat halal dibantu proses registrasi secara on the spot.

Kategori :