Komitmen Dukung Kemajuan UMKM di Sumsel, BPJPH Gelar Literasi Sadar Halal untuk Pelaku Usaha

Sabtu 11-10-2025,17:42 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kegiatan Literasi Sadar Halal bagi kelompok masyarakat di Sumatera Selatan, menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran akan pentingnya produk halal, khususnya di kalangan pelaku UMKM.

Kegiatan literasi sadar halal tersebut, berlangsung di gedung serbaguna Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang, Sabtu, 11 Oktober 2025. 

Acara ini melibatkan sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumsel, serta dukungan dari Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Sumsel 1 Fraksi PKS, Iqbal Romzi.

Kepala Subdirektorat Bina Ekosistem Halal BPJPH, Zainudin menekankan, bahwa percepatan sertifikasi halal merupakan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 42 Tahun 2024, yang akan berlaku penuh bagi seluruh pelaku usaha pada 2026. 

BACA JUGA:37.258 Pelaku Usaha di Sumsel Terima Sertifikat Halal, Satgas Dorong Kesadaran Lewat Literasi Sadar Halal

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dukung Penuh Pembentukan UPT Jaminan Produk Halal di Sumsel

Dia juga menjelaskan latar belakang perjalanan panjang ditetapkannya sertifikat halal sebagai kewajiban bagi pelaku usaha. Sertifikat halal, menurutnya, bukan hanya regulasi yang harus ditaati.

"Melainkan juga bentuk perlindungan agar konsumen merasa aman, sekaligus instrumen untuk meningkatkan daya saing produk di pasar halal dunia," katanya. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi, menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mempermudah pelaku UMKM memperoleh sertifikat halal secara gratis hingga 2026. 

Target nasional mencapai satu juta sertifikat halal, sementara untuk Sumsel ditargetkan sebanyak 19.000 sertifikat, dengan capaian saat ini sekitar 15.000.

BACA JUGA:Kemenag RI Resmi Lepas BPJPH, Babe Haikal Siap Ciptakan Industri Halal dari Aceh Sampai Papua

BACA JUGA:WOW, Pria Ini Klaim Jilbab UMKM Mamanya Jadi Satu-satunya Yang Halal di Indonesia

"BPJPH kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bukan lagi melalui MUI. Sertifikat yang dikeluarkan BPJPH memiliki kepastian hukum dan menjadikan produk UMKM lebih kompetitif, bahkan siap ekspor," ungkap Iqbal.

Iqbal Romzi yang juga merupakan tokoh agama di Sumsel tersebut, mengingatkan para peserta untuk menjaga kehalalan produk yang dikonsumsi maupun barang pakai. Sebab, ia mengingatkan berapa pentingnya berada di suatu kondisi yang halal. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumsel melalui Sekretaris Satgas Halal Sumsel, H Yauza Effendi, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. 

Kategori :