Diharapkan, tercipta sistem suplai bahan baku yang lebih efisien, berkelanjutan, dan memberdayakan pelaku usaha lokal. Tak hanya memperlancar kegiatan produksi, namun juga membuka peluang kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Lantik 1.236 PPPK Tahun Anggaran 2024, Ingatkan Pegawai Tak Cepat Ajukan Pindah
BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Sambut Kunjungan Dekan UII, Jalin Kerjasama Fakultas Psikologi
Langkah ini menjadi contoh nyata bahwa kerjasama dan komunikasi antar pelaku usaha desa, dapat menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan penuh pemerintah, Ogan Ilir terus berbenah menuju masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing tinggi.