Agus Budiman Diduga Kecipratan Ratusan Juta Rupiah dari Kasus Korupsi PMI Palembang

Selasa 30-09-2025,15:38 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Dana yang seharusnya digunakan untuk operasional, pelayanan donor darah, dan bantuan sosial, justru dialihkan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

Dalam dakwaan, JPU merinci bagaimana Dedi Siprianto menggunakan dana PMI untuk membiayai belanja kebutuhan rumah tangga, membeli parcel, ayam, biaya sekolah anak, bahkan krim wajah.

Nilainya mencapai Rp664,1 juta. Untuk menutupi pengeluaran itu, laporan pertanggungjawaban fiktif dibuat dengan kedok pembelian beras dan sembako di toko tertentu, padahal transaksi tersebut tidak pernah terjadi.

Selain itu, terdapat pengeluaran fantastis lain berupa papan bunga senilai Rp269,6 juta.

Ironisnya, hanya Rp29,5 juta yang benar-benar dipakai untuk kegiatan PMI, sementara Rp239,8 juta sisanya digunakan untuk papan bunga pribadi atas nama Fitrianti sebagai Wakil Wali Kota Palembang dan Dedi Siprianto sebagai anggota DPRD Sumsel sekaligus Ketua HIPAKAD.

Tak berhenti di situ, terungkap pula adanya pembelian satu unit mobil Toyota Hi-Ace secara kredit. 

Mobil itu didaftarkan atas nama Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Palembang, tetapi pada praktiknya dipakai untuk kepentingan pribadi Dedi Siprianto.

Meski fokus dakwaan tertuju pada perbuatan Fitrianti dan Dedi, munculnya nama Agus Budiman semakin memperluas lingkaran skandal ini.

Dugaan bahwa ia menerima aliran dana hingga Rp144 juta menambah daftar panjang pihak yang ikut merasakan manisnya uang korupsi PMI Palembang.

Kini publik menunggu tindak lanjut kejaksaan terhadap nama-nama lain yang disebut dalam dakwaan, termasuk Agus Budiman.

Apakah akan tetap berstatus saksi, atau justru bisa berkembang menjadi tersangka baru dalam perkara yang telah mencoreng nama besar PMI Palembang.

Kategori :