Bupati Joncik Muhammad Suarakan Penurunan Dana Transfer Daerah di Forum Apkasi

Kamis 18-09-2025,19:47 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, kembali menunjukkan kepemimpinannya di tingkat nasional.

Sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), ia hadir dalam rapat strategis bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Joncik menyuarakan keresahan pemerintah daerah terkait kebijakan penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai sangat memberatkan.

Penurunan alokasi TKD ini tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Transparansi Korporasi lewat Verifikasi Beneficial Ownership

BACA JUGA:Bocah Sukses Cosplay Lisa Mariana, Netizen: Mainannya Boneka Aja Dek Jangan Laki Orang

Sebelumnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah merancang TKD sebesar Rp 919,9 triliun. Namun, pasca terbitnya Inpres tersebut, angka tersebut dipangkas menjadi Rp 848,52 triliun.

Situasi semakin memprihatinkan karena pada tahun 2026, pemerintah pusat kembali memangkas anggaran transfer daerah menjadi sekitar Rp 693 triliun.

Artinya, lebih dari Rp 100 triliun berkurang dari alokasi yang seharusnya, dan ini menimbulkan kekhawatiran besar di daerah.

Joncik Muhammad menegaskan bahwa penurunan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan akan mengguncang keuangan daerah, termasuk Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Bupati Askolani Pastikan Mutasi ASN Banyuasin Bebas dari Praktik KKN

BACA JUGA:Pamerkan Pelaku Pengerusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum saat Demo, Kapolda Sumsel: 90 Diamankan, 25 TSK

“APBD 2026 Empat Lawang bisa terguncang, karena penurunan TKD ini langsung menggerus kemampuan fiskal daerah. Bahkan, untuk belanja pegawai saja, termasuk pembayaran gaji PPPK, tidak akan terpenuhi,” ujar Joncik.

Bupati yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Kagama Sumsel itu menambahkan bahwa KUA/PPAS 2026 yang telah disepakati bersama DPRD kini terancam berubah drastis. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik serta nasib ribuan pegawai daerah.

Salah satu hal yang paling disorot Joncik adalah nasib tenaga honorer yang tengah menanti pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kategori :