SUMEKS.CO – Bupati Banyuasin Askolani menegaskan komitmennya menjaga proses mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin agar bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Askolani memperingatkan keras ASN agar tidak menggunakan uang maupun jalur perantara untuk mendapatkan jabatan, terutama pada posisi eselon II hingga IV.
“Saya akan pecat ASN yang kedapatan memberikan uang untuk jabatan,” tegas Askolani.
Pernyataan ini disampaikan menyusul isu yang beredar adanya pihak yang mencoba memanfaatkan kedekatan dengan orang dekat bupati sebagai jalan pintas meraih posisi strategis.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Realisasikan Janji Politik dengan Pembangunan Infrastruktur Jalan
BACA JUGA:Bupati Askolani Beri Isyarat Rombak Pejabat di Banyuasin?
Untuk mencegah hal tersebut, Askolani meminta Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyuasin menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak memanfaatkan hubungan keluarga atau relasi dengan pejabat tertentu demi meraih jabatan.
“Jangan gunakan perantara atau orang tertentu yang dianggap punya kedekatan dengan saya,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Pemkab Banyuasin memang akan melakukan pergeseran jabatan eselon II hingga IV. Askolani memastikan seluruh proses berjalan profesional dan transparan.
BACA JUGA:Cek Peralatan Karhutla, Bupati Askolani: Jangan Sampai Rusak Saat Pemadaman
BACA JUGA:Askolani Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan, Dukung Kesehatan Anak di Banyuasin
“Pergeseran jabatan penting untuk menjaga organisasi pemerintahan tetap sehat, dan saya jamin bebas dari praktik KKN,” pungkasnya.