Status PPPK Paruh Waktu: Sementara atau Permanen? Ini Penjelasannya
Kamis 18-09-2025,13:53 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat
PPPK Paruh Waktu juga memiliki tanggung jawab dan komitmen kerja yang setara dengan PPPK penuh waktu dalam melaksanakan tugas pemerintahan meskipun jam kerjanya lebih singkat dan bersifat sementara.