Status PPPK Paruh Waktu: Sementara atau Permanen? Ini Penjelasannya

Kamis 18-09-2025,13:53 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

PPPK Paruh Waktu juga memiliki tanggung jawab dan komitmen kerja yang setara dengan PPPK penuh waktu dalam melaksanakan tugas pemerintahan meskipun jam kerjanya lebih singkat dan bersifat sementara. 

 

 

 

 

 

Kategori :