PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang mahasiswa di Kota Palembang. Pasalnya, baru sebulan dibeli sepeda motor miliknya malah dibawa kabur orang tak dikenal dengan dalih meminjamkan untuk beli rokok di warung, Selasa 16 September 2025.
Peristiwa tersebut dialaminya saat ia berada di kampus bilangan Lorong Gotong Royong Jalan A Yani Palembang, pada Minggu 14 September 2025, sekira pukul 14.35 WIB.
Tak terima sepeda motor miliknya dibawa kabur, korban Deby Febriansyah (23) mahasiswa asal Kabupaten Empat Lawang ini melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 16 September 2025.
Dihadapan petugas, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat terlapor yakni Arya Winata datang ke kampus pada Minggu, 14 September 2025.
"Kami sedang ada kegiatan di kampus. Saya tidak kenal dengan dia (Terlapor). Datang seperti biasa mengobrol," ujarnya, Selasa.
Sepengetahuannya, terlapor ini juga pernah berkuliah di kampus yang sama dengannya, hanya saja terlapor (Arya Winata) tidak menyelesaikan pendidikannya.
BACA JUGA:Pelarian 11 Tahun Terpidana Penggelapan BPKB Alphard Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejati Sumsel
Setelah sekian lama, tidak muncul Terlapor tiba-tiba muncul, kemudian meminjam sepeda motor dengan alasan untuk beli rokok.
"Kunci kontak motor saya ada pada Renaldi (Saksi -red). Ternyata diserahkan saksi kepada terlapor," katanya.
Setelah ditunggu-tunggu pelaku tak kunjung pulang. "Kami sudah mencari dan menemui orangtuanya, namun tidak diakui. Jadi, kami laporkan dan berharap pelaku bisa ditangkap dan sepeda motornya dapat dikembalikan," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Penggelapan Mobil Berlarut, Oknum Kades Banyuasin Dua Kali Mangkir dan Terancam Dijemput Paksa