PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tak tahan masih bayar angsuran pasca kendaraannya dibawa kabur oleh sesama pedagang, seorang pria di Kota Palembang akhirnya melaporkan peristiwa dialaminya ke polisi, Senin 15 September 2025.
Muhamad Iqbal (44) seorang pedagang warga Jalan Tanjung, Kecamatan Jakabaring, Palembang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, lantaran ia telah menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Sebab, mobil miliknya dibawa kabur rekan sesama pedagang dan tak kunjung dikembalikan.
Dijelaskan, peristiwa tersebut bermula saat mobil Jenis Daihatsu Terios nomor polisi BG 1008 R miliknya dipinjam rekan sesama pedagang yakni Jais (terlapor) pada Senin 28 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, di kawasan Jalan Kampung Serang, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang.
Saat itu, pelaku meminjam mobil Iqbal dengan alasan ingin mengunjungi keluarganya dan berjanji akan mengembalikannya keesokan hari.
“Karena sudah saling kenal, saya percaya dan meminjamkan mobil. Tapi sejak itu, mobil saya tidak dikembalikan,” ujar Iqbal, Senin.
Setelah menunggu tanpa kepastian, Iqbal mencoba mencari Jais ke kediamannya.
Namun, yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di tempat, dan nomor teleponnya pun tidak aktif.
Iqbal mengaku sangat dirugikan. Mobil tersebut masih dalam masa cicilan selama delapan tahun dan baru satu tahun berjalan.
"Selama mobil itu digelapkan, cicilan tetap saya bayar. Tapi karena saya sudah tidak sanggup lagi, akhirnya saya melapor ke polisi. Saya berharap mobil saya bisa kembali dan pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan tersebut.