BACA JUGA:Data BPS Terbaru, Tren Angka Kemiskinan Terus Menurun, Palembang Semakin Berdaya dan Sejahtera
BACA JUGA:Terungkap Skenario Jahat di Balik Kasus Korupsi Internet Desa, Riduan Diancam dengan Isu Selingkuhan
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Pelembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan ibu korban terkait UU perlindungan anak.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk melalukan penyelidikan dan menangkap pelaku ," tutupnya.