BACA JUGA:Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan Pria Berambut Cepak di Parkiran Apotek Depan RSMH Palembang
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban terkait pengeroyokan.
Pihak Satreskrim Polrestabes Palembang telah melakukan penyelidikan serta olah TKP guna mengungkap identitas para pelaku pengeroyokan.
"Laporan sudah kami terima sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk penyelidikan lebih lanjut dan penangkapan terhadap para pelaku,” ujarnya.