Bahkan, ada laporan pembangunan yang dinyatakan rampung, padahal faktanya tidak pernah dilaksanakan sama sekali.
Salah satu temuan paling menonjol adalah laporan pembangunan jalan lingkungan di sebuah kawasan permukiman.
Puluhan Nama Bakal Diperiksa Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Rp2,5 Miliar--
Saat dicek, jalan yang dilaporkan selesai ternyata tidak ada di lokasi. Fakta ini menguatkan dugaan adanya rekayasa laporan semata untuk mencairkan anggaran proyek.
Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH sebelumnya menegaskan, bahwa pihaknya telah menggandeng auditor independen untuk menghitung kerugian negara.
Dari hasil awal, kerugian diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah. Jumlah itu bisa bertambah seiring dengan semakin banyaknya temuan manipulasi di lapangan.
"Setiap keterangan saksi dan data yang berhasil kami kumpulkan akan menjadi dasar penyusunan berkas perkara. Siapa pun yang terbukti paling bertanggung jawab akan kami bawa ke persidangan. Semua modus serta peran pihak terkait akan kami buka terang-benderang di pengadilan," tegas Hutamrin.
Ia juga menekankan, penyidikan ini merupakan komitmen Kejari Palembang untuk menjaga akuntabilitas anggaran negara.
"Setiap rupiah uang negara harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata, bukan hilang karena permainan oknum," ujarnya.
Dengan semakin intensifnya pemeriksaan saksi, publik kini menaruh perhatian besar pada langkah Kejari Palembang berikutnya.
Masyarakat berharap kasus ini tidak hanya membongkar praktik kecurangan, tetapi juga memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terbiasa menyalahgunakan kewenangan.
Jika penyidikan berjalan mulus, Kejari Palembang diprediksi segera menetapkan tersangka dari hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti yang telah terkumpul.
Harapannya, proses hukum ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola proyek pembangunan di Kota Palembang, agar benar-benar menyentuh kepentingan rakyat dan tidak lagi menjadi ladang korupsi.