BACA JUGA:Gegara Tak Pinjamkan Temannya Uang Remaja Ini Jadi Korban Penganiayaan
Tidak hanya mengalami kekerasan, NR juga mengaku tidak diperbolehkan pulang oleh pelaku. Ia dikurung di dalam rumah hingga keesokan paginya.
"Saya mau pulang, tapi rumah dikunci dari dalam. Baru pagi harinya saya diantar pulang oleh dia," beber NR.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cakaran di bagian wajah dan tangan. Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan pelaku mendapat proses hukum
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya aduan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban NR.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," tutupnya.