"Termasuk juga memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara," ucap Kajari.
BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Sumsel Mengucapkan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-65
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Palembang Mengucapkan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-65
Sambungnya, dengan mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif, mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
Termasuk juga menerapkan KUHP baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) secara cermat mulai awal tahun 2026.
Lanjutnya, perintah harian lainnya adalah mewujudkan pola pembentukan insan Adhyaksa yang profesional dan terstandarisasi.
Serta juga meningkatkan pola penanganan perkara yang seimbang antara hukum positif dan nilai keadilan masyarakat, demi kepastian dan ketertiban hukum yang objektif, adil, dan humanis.
BACA JUGA:TNI Dikerahkan Jaga Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Ini Penjelasan Resminya
"Kejaksaan Negeri OKI berkomitmen untuk menjadikan amanat ini sebagai panduan aksi nyata, tidak hanya sebatas seremonial," kata Kajari.
Acara ini memperkuat semangat kebersamaan dan dedikasi seluruh jajaran dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.