OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir, menerima serahan seorang pelaku tindak pidana pencurian (jambret) dari warga.
Pelaku berhasil diamankan warga, setelah melakukan aksinya di Jalan Raya Palembang-Indralaya, tepatnya di depan SPBU Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban Adelia bersama temannya berboncengan sepeda motor dari arah Desa Sungai Rambutan menuju Kelurahan Timbangan.
Ketika melintas di lokasi kejadian, tas korban yang diletakkan di pangkuannya dirampas oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Sempat Kabur Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Jambret Hp Pelajar di Silaberanti Palembang Ditangkap
BACA JUGA:Niat Beli Hp Baru di Mall, Ibu dan Anak di Palembang Jadi Korban Jambret, Uang Lenyap
Korban bersama temannya langsung melakukan pengejaran, hingga salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga di depan Perumahan Bumi Indralaya Permai (BIP) beserta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Sementara rekannya berhasil melarikan diri membawa tas berisi barang berharga, termasuk satu unit handphone Realme dan surat-surat penting.
Mendapat laporan dari warga, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, SIK, MM memerintahkan Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE bersama Tim Resmob untuk menindaklanjuti.
Setelah tiba di lokasi, petugas menerima serahan pelaku dari masyarakat. Pelaku berinisial S, 20 tahun, warga Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi singkat.
BACA JUGA:Rampas Tas Casis TNI, 2 Pelaku Jambret di Palembang Babak Belur Dimassa, Residivis Kasus yang Sama
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian menangkap pelaku, dan mengimbau warga untuk tetap waspada serta segera melapor jika melihat tindak kejahatan.