Palembang, SUMEKS.CO- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang warning kepada masyarakat, khususnya pihak sekolah menengah atas (SMA/SMK), untuk tidak mengizinkan anak atu siswa-siswinya ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Jumat 29 Agustus siang ini di kawasan Simpang Lima DPRD Sumsel.
Diketahui, aksi demo di Palembang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut diperkirakan akan melibatkan sekitar 2.500 orang.
Berdasrakan informasi aksi akan digelar oleh ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan.
Sejumlah perlengkapan seperti mobil komando, pengeras suara, toa, dan banner telah disiapkan oleh peserta aksi.
BACA JUGA:Gelombang Demo Buruh dan Mahasiswa di DPR: Ricuh, Tol Ditutup, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Apakah Tuntutan Aksi? Dalam keterangan yang beredar, terdapat beberapa poin tuntutan yang akan disuarakan para demonstran, antara lain:
- Mendesak DPR untuk tidak merealisasikan tunjangan terhadap anggota dewan.
- Mendesak DPR agar segera merealisasikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
- Meminta DPR melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu.
- Meminta DPR untuk mengevaluasi kinerja secara menyeluruh.
Dalam rilis yang beredar, Kasat Intelkam Polrestabes Palembang, AKBP MP Nasution SH MH, menyampaikan bahwa aksi ini berpotensi menimbulkan chaos dan kemacetan.
Polisi menekankan agar pihak sekolah turut menjaga para siswanya untuk tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.
“Kami dari Sat Intelkam Polrestabes Palembang mengimbau kepada rekan-rekan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan/Atas agar mengingatkan siswanya tidak terlibat dalam kegiatan aksi unjuk rasa yang dimungkinkan akan terjadi anarkis sebagaimana kejadian di Jakarta dan kota-kota lainnya,” tegas Nasution dalam imbauannya.
BACA JUGA:RICUH, Massa Demo Tolak Kenaikan Gaji DPR di Senayan, Akan Gelar Aksi Lanjutan