Tukang Bangunan Ini Kaget Besi untuk Tiang Gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan Palembang Raib Dicuri

Kamis 28-08-2025,13:08 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Sementara, Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

"Laporan korban telah kita terima dan selanjutnya akan diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya. 

Kategori :