Tamrin langsung mendatangi korban dan berhasil membebaskan pasangan lansia tersebut dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek IT II.
BACA JUGA:Penampakan Barang Bukti Mobil Honda Jazz Milik PNS yang Dirampok, Ditemukan di Lahat
Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi rumah.
Dari olah TKP, polisi menduga kedua pelaku masuk dengan cara membongkar genteng dan menyelinap lewat atap rumah.
Akibat perampokan tersebut korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp18 juta.
Tim gabungan Polsek IT II dan Satreskrim Polrestabes Palembang kini memburu para pelaku berdasarkan keterangan saksi dan termasuk rekaman CCTV di sekitar rumah korban.