Webinar KUHAP 2025, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pemahaman Aparatur Hukum
Kanwil Kemenkum Bangka Belitung mengikuti Webinar Sosialisasi KUHAP 2025 dalam bingkai reformasi hukum nasional. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur terhadap pembaruan hukum acara pidana yang berkeadilan, modern, dan berorientasi pada per--
Kanwil Kemenkum Bangka Belitung Ikuti Webinar KUHAP 2025 dalam Bingkai Reformasi Hukum Nasional
Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Webinar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 bertema “KUHAP dalam Bingkai Reformasi Hukum Nasional dan Penguatan Negara Hukum”.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada Kamis (29/01/2026) dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum di pusat maupun daerah.
Webinar dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Gusti Ayu Putri Suwardani dan dihadiri oleh pimpinan tinggi Kementerian Hukum.
Antara lain Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Inspektur Jenderal Wisnu Nugroho Dewanto, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady, serta seluruh pegawai Kementerian Hukum.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Hadiri Pelepasan Purna Bakti Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel
BACA JUGA:Dorong Iklim Investasi Daerah, Kemenkum Babel Dukung Ranperda Kabupaten Bangka
Gusti Ayu Putri Suwardani menegaskan bahwa webinar ini bertujuan membangun pemahaman kolektif aparatur penegak hukum, aparatur sipil negara, serta masyarakat terhadap pembaruan KUHAP.
Menurutnya, perubahan KUHAP tidak hanya harus dipahami secara normatif, tetapi juga diinternalisasi dan diterapkan secara konsisten oleh para pelaksana di lapangan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo–Gibran, khususnya pada agenda penguatan sumber daya manusia dan reformasi hukum.
Sebagai narasumber utama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memaparkan urgensi pembaruan KUHAP sebagai instrumen penting dalam reformasi hukum nasional dan penguatan prinsip negara hukum.
Ia menegaskan bahwa KUHAP 2025 diperlukan untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia, kesetaraan di hadapan hukum, serta keselarasan hukum acara pidana dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa KUHAP 2025 membawa sejumlah pembaruan mendasar dibandingkan KUHAP 1981.
Di antaranya penguatan hak tersangka, terdakwa, saksi, dan korban, termasuk perlindungan khusus bagi perempuan dan penyandang disabilitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



