8. Peningkatan Jalan Let Muda M Sidi Junet – Rp4,85 miliar (CV BH)
9. Peningkatan Jalan Desa Makarti Tama – Rp3,93 miliar (CV MDR Corp.)
Penyidikan KPK saat it mengindikasikan pengondisian proyek telah dilakukan sejak pembahasan Rancangan APBD 2025.
Bahkan, ada dugaan sejumlah anggota DPRD OKU meminta agar dana pokir mereka dialihkan menjadi proyek fisik sebagai bentuk "imbalan" dukungan pengesahan anggaran.
Kasus ini menambah panjang daftar perkara korupsi di daerah yang melibatkan pengaturan proyek dan penyalahgunaan dana pokir DPRD, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pejabat dan kontraktor agar tidak terjebak praktik serupa di masa depan.