Pelarian 11 Tahun Terpidana Penggelapan BPKB Alphard Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejati Sumsel

Kamis 14-08-2025,10:54 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Keesokan harinya, setelah posisi Heriyanto terkonfirmasi, tim langsung bergerak ke lokasi. Namun, target sudah berpindah ke kawasan Jalan Bambang Utoyo.

Tanpa membuang waktu, pengejaran dilakukan hingga akhirnya Heriyanto ditemukan berada di dalam mobil yang terparkir di depan minimarket. 


Tim Tabur Kejari Sumsel berhasil tangkap buronan kasus penggelepan BPKB Alphard bernama Heriyanto--

"Saat diamankan, dia sempat melakukan perlawanan, namun petugas kami sigap mengendalikannya," ujarnya.

Usai penangkapan, Heriyanto langsung digiring ke Kantor Kejati Sumsel sebelum diserahkan ke Kejari Palembang untuk menjalani proses hukum dan eksekusi vonis pengadilan.

Penangkapan ini menjadi keberhasilan ke-8 Tim Tabur Kejati Sumsel sepanjang tahun 2025. Totok menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para buronan tanpa pandang bulu.

"Kami mengimbau seluruh DPO agar menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku tindak pidana. Sampai ke lubang semut pun akan kami kejar," tegasnya.

Dengan berakhirnya pelarian panjang ini, Kejati Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memastikan setiap terpidana menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Kasus Heriyanto menjadi bukti bahwa cepat atau lambat, hukum akan menemukan jalannya.

Kategori :