Atas kejadian itu, pelapor kehilangan sepeda motor Yamaha warna biru orange Tahun 2024 dan harus alami kerugian Rp25 juta.
"Saya harap Pelaku segera ditangkap dan sepeda motor kami dapat kembali," ujarnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan bahwa laporan korban Curanmor telah diterima pihaknya.
"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.