- Guru
- Tenaga kesehatan (nakes)
- Dan tenaga teknis Iainya
BACA JUGA:Info Terbaru! MenPAN RB Tetapkan Penempatan Kerja Honorer R2 dan R3 yang Diangkat PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan Tenaga Honorer ke PPPK Paruh Waktu Disetujui Prabowo
Diberitakan sebelumnya, dimana tenaga honorer oleh pemerintah diprioritaskan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PPPK ada dua kategori yaitu PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. Tak hanya itu
Pemerintah juga telah menginisiasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahapan.
Yakni tahap I untuk honorer yang terdaftar di database BKN dan mantan Tenaga Harian Lepas atau THL.
BACA JUGA:HOREE! Gaji PPPK Lulusan SMA Cair 1 Agustus 2025, Ini Rincian Selengkapnya
Kemudian ada juga kategori II yang diperuntukkan bagi honorer non database yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut.
Jadi, jika lolos seleksi dan formasi tersedia maka tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.