KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan, Gus Yaqut Sudah Diperiksa, Siapa Tersangkanya?

Sabtu 09-08-2025,10:32 WIB
Reporter : Rakhmat MH
Editor : Mahmud

Dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan kuotahaji ini tentu menimbulkan kekecewaan.

Sejumlah pengamat menilai, KPK perlu bergerak cepat agar kasus kuota haji tambahan  ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi. Transparansi proses hukum menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji tetap terjaga.

BACA JUGA:Dituding DPR Permainkan Kuota Haji Tahun 2024, Ini Pembelaan Kemenag RI

BACA JUGA:Tahun Depan, Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 kini resmi masuk tahap penyidikan. KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Temuan awal Pansus Angket DPR RI terkait pembagian kuota yang melanggar aturan menjadi dasar penting penyelidikan.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk pengumuman tersangka, guna memastikan keadilan dan integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

 

Kategori :