PALEMBANG, SUMEKS.CO - Modus ngamen di Simpang lampu merah lalu melakukan aksi Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), tiga (3) orang pemuda di Kota Palembang diamankan petugas, Jumat 8 Agustus 2025.
Ketiga tersangka, yakni Fernando Azhar (25), M Iqbal (22) dan Leo Arfy (28).
Semuanya warga Pulo gadung Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang diamankan Anggota Polsek Sukarami Palembang.
Mereka diamankan lantaran melancarkan aksi mereka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Soekarno Hatta Lampu Merah Simpang Palm Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, pada Selasa 5 Agustus 2025, sekira pukul 12.30 WIB.
Dengan modus berpura-pura sebagai pengamen dalam melancarkan aksinya, ketiganya beraksi membagi tugas mereka masing-masing.
Dimana, setelah selesai mengamen, saat pengendara membuka jendela mobil, pelaku lain langsung merampas kartu E-toll yang berada di dashboard maupun penutup cahaya kaca depan mobil. Sedangkan seorang lainnya mengamati suasana sekitar.
BACA JUGA:2 Pelaku Curas di Palembang Beraksi Todongkan Senpi, Rampas Sepeda Motor dan Tas Korban
Dalam beraksi ketiga pelaku menyasar kendaraan nomor polisi atau plat dari luar Sumsel, baik mobil pribadi maupun truk.
Mendapati laporan korban, Opsnal Reskrim Polsek Sukarami Palembang langsung melakukan penyelidikan dan setelah mengidentifikasi pelaku ketiganya berhasil ditangkap.
"Tiga pelaku Curas ini beraksi di Simpang Lampu merah dengan modus Ngamen lalu langsung merampas kartu E-toll," ungkap Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya saat gelar perkara di Mapolrestabes Palembang, Jumat 8 Agustus 2025.