Kabar Gembira! BKN Tegaskan Kategori Honorer R1 R2 R3 Diprioritaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Jumat 08-08-2025,09:14 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

-R1: Honorer yang pernah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS, lulus passing grade, namun belum memperoleh formasi.

BACA JUGA:HOREE! Gaji PPPK Lulusan SMA Cair 1 Agustus 2025, Ini Rincian Selengkapnya

BACA JUGA:Herman Deru Usulkan 6.120 Formasi PPPK Paruh Waktu ke Menpan dan BKN, Harapan Baru bagi Pegawai Non ASN

-R2: Dengan status sebelumnya Tenaga Harian Lepas Kategori II yang terdata di database BKN.

-R3: Honorer non ASN yang terdata resmi di BKN sejak 2022 dan ikut seleksi PPPK di Tahun 2024.

Prof. Zudan menekankan bahwa prioritas diberikan kepada R1 hingga R3.

Terkait hal tersebut dikarenakan mereka telah memiliki rekam jejak administratif yang jelas dan memenuhi kriteria seleksi sebelumnya.

BACA JUGA:BKN Ungkap 130 Ribu Formasi PPPK 2024 Kosong, Pengangkatan Paruh Waktu Berjalan

BACA JUGA:Horee! Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Akan Nikmati Gaji Baru Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024

Setelah ketiga kategori ini diprioritaskan, barulah kebijakan dapat menyentuh kategori lainnya seperti R4 dan juga R5.

Selanjutnya, instansi daerah diingatkan untuk segera mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu.

Dengan Masa waktu tenggatnya cukup ketat yaitu usulan harus diterima antara 1–20 Agustus 2025.,

Kemudian KemenPANRB melakukan penetapan kebutuhan pada 21–29 Agustus 2025.

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Usulkan 1.778 Tenaga R4 Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB

BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Segera Dilantik, Ini Alasan Penghambat Pengangkatan Tenaga Honorer

Pengumuman dilakukan antara 30 Agustus–8 September dan pengangkatan resmi oleh kepala daerah dijadwalkan pada bulan Oktober 2025.

Kategori :