Ratusan Gram Sabu Diblender Jadi Jus, Diamankan dari 3 Orang Tersangka di 2 TKP, Jaringan Riau

Kamis 07-08-2025,13:44 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Akibat itu, tiga orang tersangka disangkakan melanggar Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumnya mati atau pidana seumur hidup.

 

Kategori :