Menurut Kapolsek, bendera dan atribut yang digunakan harus sesuai dengan aturan dan tidak bertentangan dengan norma kebangsaan.
Pemeriksaan ini akan terus dilakukan hingga menjelang puncak perayaan 17 Agustus 2025 mendatang.
Polsek Pemulutan juga mengajak masyarakat turut aktif melaporkan, jika menemukan penjualan atau penggunaan atribut yang tidak semestinya.