Akibat itu, korban yang dirawat harus kehilangan dua unit HP merek Itel A70 dam Realme 8i dengan total kerugian sekitar Rp 4 juta.
BACA JUGA:Beli Sayur ke Pasar Pagi, Mahasiswi di Palembang Ini Jadi Korban Copet, Hp Lenyap Dalam Kantong
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi saat membenatkan adanya laporan korban terkait dugaan pencurian HP di salah satu ruang perawatan yang ada di RS Muhammadiyah Palembang.
Adapun laporan korban sendiri, kata Yudi, pihaknya juga akan segera melimpahkannya ke Sat Reskrim agar bisa segera ditindaklanjuti.
Sedangkan untuk barang bukti yang dilaporkan oleh korban ini, rekaman CCTV dari pihak RS.
"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti. Adapun untuk olah TKP, kita juga akan segera jadwalkan secepat mungkin. Meskipun demikian, kita himbau ke pelaku pencurian untuk segera menyerahkan diri dan mengembalikan ponsel milik korban tersebut," pungkasnya.