Akibat itu, korban harus merelakan sepeda motor jenis Honda Beat Street belum memiliki nomor polisi warna hitam.
"Saya harap pelakunya segera ditangkap dan sepeda motor bisa kembali," ujarnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa laporan korban begal telah diterima pihaknya.
"Laporan korban sudah diterima dan olah TKP selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.